Bekasi, Info Pendidikan
Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada 550 guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Selasa (26/03/2024) di Plaza Kantor Pemerintah Kota Bekasi.
Penyerahan SK tersebut didampingi langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, Uu Saeful Mikdar bersama jajarannya serta pejabat dari Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi.
Dalam kesempatan tersebut PJ.Walikota Bekasi, Gani Muhamad mengucapkan selamat kepada 550 tenaga pendidik PPPK tersebut atas perjuangannya menempuh berbagai tahapan seleksi hingga akhirnya sampai di titik ini.
“Selamat kepada Bapak/Ibu sekalian atas perjuangannya hingga sudah sampai di titik ini. Bukan perjuangan yang mudah dan tentunya kesempatan yang berharga ini patut dibanggakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Bapak/Ibu sekalian,” ujar Gani Muhamad dalam sambutannya.
Penyerahan SK PPPK tersebut juga dirangkaikan dengan pengambilan sumpah sebagai PPPK dan tentunya Gani Muhamad mendukung penuh kehadiran mereka yang diharapkan mampu membawa sektor pendidikan di Kota Bekasi lebih berkembang baik lagi dari sebelumnya.
“Bapak/Ibu sekalian adalah orang-orang terpilih yang telah diambil sumpah dan janjinya untuk senantiasa berkomitmen dan bertanggungjawab atas segala pekerjaannya, apalagi sebagai tenaga pendidik yang memberikan pengajaran kepada para peserta didik harus menjunjung tinggi professionalitas agar sistim pendidikan di Kota Bekasi berkualitas baik demi masa depan anak bangsa,” imbuh Gani Muhamad.
Terakhir PJ, Wali Kota Bekasi berpesan, “Jangan lupa untuk terus mengasah kemampuan diri dengan meningkatkan kreatifitas dalam Kegiatan Belajar Mengajar, apalagi sebagai tenaga pendidik di era digitalisasi ini, harus mampu terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi, serta diharapkan mampu menciptakan inovasi-inovasi pengajaran agar pendidikan di Kota Bekasi semakin maju,” tutupnya.(Red)













